Kamis, 13 Oktober 2016

Tidak mengakui Al-Quran dan Sunnah Sebagai Sumber Hukum

Tidak mengakui Al-Quran dan Sunnah Sebagai Sumber Hukum

Ketika orang-orang tidak menjadikan al-Quran dan as-Sunnah sebagai sumber hukum dan tidak mencari keadilan berdasarkan keduanya, dengan dalih bahwa keduanya tidak memadai dan relevan lagi, bahkan mereka mengabaikan keduanya dan berpegang pada pendapat manusia, analogi, istihsan (anggapan baik terhadap suau perkara), maupun pendapat para ulama, maka timbullah kerusakan dalam fitrah mereka, dan ketumpulan pada akal mereka.
Semua itu telah mewabah dan merajalela ditengah-tengah kehidupan mereka, dan berlangsung dalam kurun waktu yang sangat lama, sejak anak-anak masih kecil sampai dewasa pun menjadi tua. Ironisnya, mereka tidak menilai perbuatan tersebut sebagai suatu kemunkaran.
Tidak lama kemudian, muncullah kekuasaan lain yang menyulap bid’ah menjadi sunnah, syahwat menjadi akal, hawa nafsu menjadi petunjuk, kesesatan menjadi tuntunan, yang munkar menjadi yang ma’ruf, kebodohan menjadi ilmu, riya’menjadi ikhlas, yang bathil menjadi haq, kebohongan menjadi kejujuran, menjilat menjadi nasehat, dan kezhaliman menjadi keadilan.
Perilaku buruk seperti itulah yang akhirnya berkuasa dan membudaya dan para pelakunya pun ditunjuk sebagai teladan dan pemimpin. Padahal, sebelumnya, perilaku yang berkuasa adalah perilaku sebaliknya dan orang-orang yang mempraktikan perilaku sebaliknya juga yang ditunjuk sebagai teladan dan pemimpin.
Apabila anda melihat perilaku buruk macam itu telah berkuasa dan melembaga, bendera-benderanya dimana-mana, dan pasukannya telah terstruktur sedemikian rupa, maka demi Allah, perut bumi lebih baik untuk dihuni daripada tanah datar, dan bergaul dengan puncak gunung lebih baik daripada tanah datar dan bergaul dengan binatang buas lebih baik daripada bersosialisasi dengan sesama manusia.
(Fawaid_PIS_hal;608)

PERKUMPULAN DAN PERTEMUAN



PERKUMPULAN DAN PERTEMUAN
Berkumpul dengan saudara-saudara sepergaulan ditinjau dari tujuannya ada dua macam :
Pertama, berkumpul untuk sekedar menghibur hati dan megisi waktu luang. Perkumpulan semacam ini lebih banyak mudharatnya dari pada manfaatnya.
Paling tidak ( akibat terngiangnya), kegiatan semacam itu akan dapat merusak hati dan membuang-buang waktu.
Kedua, berkumpul untuk tolong-menolong dalam mencari jalan keselamatan dan saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran. Perkumpulan semacam ini menjadi salah satu sarana untuk meraih keuntungan dan manfaat yang besar.
Akan tetapi perkumpulan ini mempunyai tiga penyakit : 1) orang-orang yang turut serta dalam pekumpulan ini saling menghiasi diri untuk tampil di hadapan sebagian yang lain. 2) mereka terlibat dalam pembicaraan dan pergaulan yang melebihi kebutuhan dan 3) mereka menjadikan perkumpulan itu hampir sebagai pemuas kesenangan nafsu dan sebagai kebiasaan belaka, sehingga melenceng dari tujuan semula.
Pada pokoknya, perkumpulan dan pergauan itu merupakan benih yang dapat menumbuhkan nafsu ammarah (yang condong kepada keburukan) atau justru menyuburkan hati dan jiwa tenang.
Dalam hal ini, buah yang dihasilkan bergantung kepada kualitas benih yang ditanam. Jika benihnya baik, maka hasilnya pun baik. Tapi jika benihnya sebaliknya, maka hasilnya juga sebaliknya. Demikian pula roh yang baik, benihnya dari malaikat; sedangkan roh yang buruk benihnya dari syetan. Dan dengan hikmah-Nya, Allah menjadikan wanita yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik untuk wanita yang baik. (Ibnul Qoyyim_Fawaidul fawaid, Pustaka Imam Syafi’i hal 615-616).